27 C
Semarang
Jumat, 8 Desember 2023

Polisi Tahan Satu Tersangka Arisan Online Salatiga

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Kasus arisan online yang menghebohkan warga Salatiga beberapa waktu lalu memasukki babak baru. Polisi menaikkan status kasus menjadi penyidikan. Satu tersangka sudah ditahan.

Kapolres AKBP Indra Mardiana melalui kasat reskrim AKP Nanung Nugroho Indaryanto menuturkan, saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan.

“Kasusnya saat ini masih proses penyidikan. Kami sudah melakukan penahanan terhadap satu orang. Dan kini masih dalam proses pengembangan,” tutur Nanung kepada wartawan.

Baca Juga: Banyak yang Tergiur, Begini Cara Kerja Bandar Arisan Online Salatiga

Saat ditanya apakah yang ditahan adalah bandar arisan, kasat reskrim belum mau menyebutkan.

Kasus ini memang ditunggu oleh masyarakat. Utamanya para peserta arisan. Mereka berharap bandarlah yang ditahan. “Semoga bandar yang ditahan ya,” tutur salah satu peserta arisan yang enggan disebutkan namanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah warga mengadu ke Polisi berkait lelang arisan online. Mereka khawatir akan raibnya uang yang sudah disetorkan untuk arisan tersebut. Mereka mengaku uang arisan sampai ratusan juta. Padahal pesertanya ratusan. (sas/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya