27 C
Semarang
Jumat, 8 Desember 2023

Bandar Arisan Online Salatiga Dibekuk, Sang Suami Masih Buron

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Bandar arisan online salatiga dibekuk.  Polisi telah melakukan penahanan terhadap wanita berinisial RAP itu sejak 22 September kemarin.

Hal itu diungkapkan M Sofyan SH, kuasa hukum 10 reseller dan peserta arisan online yang dikelola bandar tersebut. “Kami mendapat informasi dari beberapa pihak. Dan kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan kami,” tutur Sofyan kepada Radar Semarang.

Ia berharap jika polisi bisa menangkap terlapor kedua yang berinisial BN. Yang disebut sebagai suami RAP.

Lebih jauh ia menyebutkan terkait kerugian korban, pihaknya akan mengajukan proses perdata. Karena hal itu diperlukan agar uang para korban bisa dikembalikan.

“Kita akan proses bertahap. Sejalan dengan perkembangan progres yang dilakukan rekan rekan dari kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tahan Satu Tersangka Arisan Online Salatiga

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus arisan online yang menghebohkan warga Salatiga beberapa waktu lalu memasukki babak baru. Polisi menaikkan status kasus menjadi penyidikan. Satu tersangka sudah ditahan.

Kapolres AKBP Indra Mardiana melalui kasat reskrim AKP Nanung Nugroho Indaryanto menuturkan, saat ini masih dalam pengembangan.

“Kasusnya saat ini masih proses penyidikan. Kami sudah melakukan penahanan terhadap satu orang. Dan kini masih dalam proses pengembangan,” tutur Nanung kepada wartawan.

Penahanan ini dilakukan setelah sejumlah warga mengadu ke Polisi berkait lelang arisan online. Mereka khawatir akan raibnya uang yang sudah disetorkan untuk arisan tersebut. Mereka mengaku uang arisan sampai ratusan juta. Padahal pesertanya ratusan. (sas/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya