27 C
Semarang
Jumat, 8 Desember 2023

Dewan Minta Pembelian Lahan TPU Dikaji Ulang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Kalangan dewan mempertanyakan usulan pembelian lahan baru untuk perluasan tempat pemakaman umum (TPU) di Ngemplak Jalan Lingkar Selatan dan Blondo Celong, Kecamatan Tingkir.

Anggota Komisi C DPRD Salatiga, M Fathur Rahman berharap proyek tersebut dikaji ulang, karena kondisi keuangan. Menurutnya, lebih baik jika memanfaatkan tanah eks bengkok aset daerah untuk kompleks pemakaman. “Sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran. Tidak harus membeli tanah kepada warga,” ujar Maman, sapaan akrab Fathur Rahman.

Pernyataan tersebut menyikapi usulan Dinas Perumahan dan Penataan Permukiman (DPKP) Salatiga untuk membeli tanah milik warga untuk perluasan TPU di Ngemplak dan Blondo Celong. Langkah ini dilakukan karena kedua TPU tersebut hampir penuh. Menyusul kasus kematian karena Covid-19. Tanah milik warga yang akan dibeli tersebut jumlahnya kurang lebih 7 bidang. Dari info yang diterima wartawan, jumlah usulan mencapai kisaran angka Rp 3 miliar. “Kita belum mendapat angka pasti usulnya berapa,” jelas Maman.

Kepala DPKP Salatiga, Eny Endang Surtiani mengatakan, jika usulan pembelian lahan milik warga yang bersebelahan dengan kedua TPU milik Pemkot Salatiga ini, sudah dibahas pada pembicaraan dengar pendapat dengan Komisi C DPRD. “Iya sebelumnya usulan ini sudah dibahas dengan Komisi C,” tegasnya. (sas/zal)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya