26 C
Semarang
Minggu, 3 Desember 2023

Efisiensi Pengarsipan, OPD Diminta Gunakan Srikandi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, PEKALONGAN – Pemkot Pekalongan tengah mengupayakan seluruh pelayanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik. Kebijakan tersebut untuk efektivitas dan efisiensi pelayanan.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) adalah salah satu OPD (organisasi perangkat daerah) yang telah menerapkan sistem tersebut. Dinarpus menggunakan aplikasi Srikandi, akronim dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

Tidak Dinarpus, diharapkan semua OPD menggunakan Srikandi untuk memudahkan pengarsipan.

“Penerapan aplikasi ini berlaku nasional, untuk itu kami minta seluruh OPD di lingkup Pemkot Pekalongan turut menggunakannya,” terang Arsiparis Muda pada Dinarpus Kota Pekalongan, Agung Tjahjana, Jumat (20/1).

Penggunaan aplikasi Srikandi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang diresmikan bertepatan dengan Ulang Tahun Kearsipan ke-50.

Sebelum penerapannya nanti, pihaknya akan melaksanakan pelatihan bagi pegawai administrator mengenai pemanfaatan aplikasi ini.

“Tim kami juga sudah berlatih penggunaan Srikandi untuk diajarkan ke seluruh OPD,” jelasnya.

Menurutnya, aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data nasional.
Sistem ini memiliki banyak manfaat karena sudah tidak lagi menggunakan kertas, tanda tangan sudah menggunakan elektronik, bisa diakses secara online.

“Targetnya di akhir 2023 bisa 100 persen diimplementasikan (semua OPD),” tandasnya. (han/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya