26 C
Semarang
Minggu, 3 Desember 2023

Mahasiswa Juga Tuntut Penuntasan Masalah Rob

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, PEKALONGAN – Ribuan Mahasiswa dari berbagai Universitas di Kota Pekalongan melakukan aksi damai dengan long march dari Jalan Singosari menuju Gedung DPRD Kota Pekalongan, Rabu (25/9) siang. Para mengatas namakan Aliansi Gempar (Gerakan Mahasiswa Pekalongan Raya) tersebut menyuarakan protesnya terhadap RUU KUHP dan KPK.

Deretan spanduk bertulisan kritikan terhadap DPRD dibentangkan seraya menyampaikan orasinya atas tuntutan para peserta aksi secara bergantian. Srsapainya di dapan Gedung DPRD, para mahasiswa tersebut mendesak agar pemerintah mencabut RUU KUHP dan KPK dibatalkan. “Mereka yang telah kami pilih, kini sudah menghianati kami. Merekan yang katanya wakil rakyat, justru menjadi penghianat rakyat,” ujar salah satu mahasiswa dalam orasinya.

Setelah berlangsung sekitar satu jam, Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balqies Diab ditemani Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Ferry Sandy Sitepu, bersedia menemui para siswa untuk menampung aspirasi yang mereka sampaikan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Balqies Diab, menandatangani nota kesepahaman diatas materai yang berisi tuntutan dari mahasiswa, diantaranya Menolak RUU KPK, Menolak RUU KUHP, Menolak RUU Pertanahan, Menolak RUU Ketanagakerjaan, Menolak RUU P-KS, Menolak RUU Pemasyarakatan, Menolak RUU Minerba, Menolak RUU, Menolak kenaikan biaya BPJS.

Adapaun isu lokal yang para mahasiswa angkat juga, tercantum dalam nota kesepahaman tersebut adalah, menuntaskan permasalahan rob yang terus terjadi di Kota Pekalongan, serta menyelesaikan sengketa dan pembanguna Pasar Banjarsari yang sampai saat ini tidak ada kejelasan dari Pemkot Pekalongan.

“Kami terima aspirasi yang disampaikan untuk kepentingan bangsa ini. Dan kami DPRD Kota Pekalongan akan meneruskan aspirasi dan pendapat ini ke pusat melalui mekanisme yang berlaku. Saya pribadi ucapkan terimakasih karena aksi ini bisa berjalan dengan kondusif,” ujar Balqis dihadapan Mahasiswa.

Usai penandatanganan, perwakilan Mahasiswa diterima didalam Gedung DPRD Kota Pekalongan ntuk mengirimkan nota kesepahaman tersebut melalui fax kepada DPRD Pusat. Meski sempat terjadi kendala pengiriman, pesan tersebut berhasi dikirimkan pada pukul 16.30 sore.

“Harapan kami kami, tuntutan ini benar-benar sampai dan dibaca oleh DPR pusat. Tadi sudah kami saksikan pengiriman nota kesepahamannya. Langkah kami selanjutnya adalah mengawal ini terus sampai selesai,” ujar Masruli Ubaidah, selaku Koordnator Aliansi Gempar. (alf/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya