26 C
Semarang
Minggu, 3 Desember 2023

BPKAD Gencar Sosialisasikan Tapping Box

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang mengadakan sosialisasi pemasangan tapping box tahap 2. Sosialisasi diberikan kepada pengelola restoran, hotel dan tempat hiburan kemarin (1/4).

Tapping box merupakan alat yang dapat merekam catatan transaksi, yang berfungsi sebagai pembanding antara total transaksi yang terdapat di hotel, restoran, atau tempat hiburan dengan  jumlah pajak daerah yang harus dibayarkan.

Di Kabupaten Magelang terdapat 50 wajib pajak yang terdiri dari hotel, restoran, dan tempat hiburan yang telah diberikan sosialisasi. “Sebanyak 50 wajib pajak tersebut kita undang untuk menerima sosialisasi pemasangan tapping box. Alat ini untuk memantau transaksi. Lebih memudahkan wajib pajak dalam menghitung pajak di setiap transaksinya,” jelas Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang Siti Zumaroh.

Tapping box disediakan gratis oleh Pemkab Magelang, yang juga bekerja sama dengan Bank Jateng dan KPK. Siti Zumaroh juga mengapresiasi wajib pajak Rumah Makan Bajak Laut Muntilan yang selama ini dinilai sudah membayarkan pajak sesuai ketentuan.

“Jadi yang bersangkutan (RM Bajak Laut, Red) menggunakan alat itu dengan baik. Semua transaksi dicatat di sana. Yang bersangkutan juga memberikan testimoni, yang awalnya merasa khawatir dengan pemasangan alat itu. Tetapi ternyata kekhawatiran itu sama sekali tidak terbukti dan justru yang bersangkutan merasa sangat terbantu,” ujar Siti Zumaroh.

Siti berharap bahwa hal tersebut juga diikuti oleh wajib pajak lain yang telah mendapat sosialisasi. (mg2/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya