RADARSEMARANG.COM, MAGELANG – Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diandalkan menjadi penopang Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Magelang. Tahun ini, Pemkot Magelang menaikkan target PBB-P2 sebesar Rp 6,1 Miliar dari potensi yang ada sekitar Rp 7,1 Miliar.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito optimistis target ini terpenuhi. Asalkan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah.
“Sampaikan ke masyarakat, kita serius, sungguh-sungguh melayani dengan baik,” ajak Sigit kepada peserta apel pagi bersamaan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2020 kepada para camat, di Halaman Pemkot Magelang, kemarin.
Sigit juga mengingatkan kepada pegawai, agar tidak terlena dengan capaian PAD dari tahun 2013-2019 yang menunjukkan kenaikan hingga 272,98 persen. Justru, jadi pelecut mempertahankan kinerja yang sudah baik.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Wawan Setiadi mengaku akan melakukan upaya optimalisasi pencapaian target. Diantaranya, verifikasi dan validasi piutang. Kemudian dilanjutkan dengan penagihan dan penghapusan piutang melalui Hapus Buku. Ia memberlakukan pembayaran PBB-P2 termasuk tunggakan pajak sebagai syarat pengajuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Kami juga melakukan penilaian kembali objek pajak PBB-P2, hingga pemberian reward kepada wajib pajak (WP) yang membayar tercepat,” imbuhnya.
Wawan menyebut, realisasi PBB-P2 Tahun 2019 sebesar Rp 6,686 Miliar dari target Rp 6 Miliar atau tercapai sekitar 111,4 persen dari jumlah 36.511 SPPT. Tahun ini, jumlah SPPT PBB-P2 yang diterbitkan juga lebih banyak, yakni 36.770 lembar. (put/ap)