RADARSEMARANG.COM, KENDAL – Bupati Kendal Dico Mahtado Ganinduto menegaskan bakal memperbaiki sistem birokrasi agar lebih efektif dan efisien. Sebab, masih ada dugaan kasus korupsi yang masuk secara pribadi dalam laporannya.
Saat ini, Pihaknya tengah melihat permasalahan secara mikro. Sehingga, jika laporan itu benar pihaknya akan memperbaiki sistem birokrasi agar pemerintahan lebih efektif dan efisien. Nantinya, bakal melibatkan instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan pemerintahan Kendal.
“Kalau laporan, ada yang masuk secara pribadi ke saya. Ada yang sedang kita dalami. Kita juga perlu bukti-bukti yang benar dan solusi,” katanya usai Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022 Jumat (9/12).
Dico menambahkan, saat ini pihaknya telah memenuhi MCP KPK. Nilainya sudah mencapai 90 persen. Ia berharap, hal ini menjadi salah satu upaya memperbaiki sistem pemerintahan di Kabupaten Kendal hingga ke tingkat desa.
“Pemkab sampai pemerintah desa perlu sama-sama awasi dan bersinergi agar pembangunan bisa maksimal,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Erny Veronica Maramba membenarkan, laporan dugaan kasus korupsi di Kendal. Pihaknya memastikan memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan laporan tersebut.
“Tidak semua laporan dilakukan proses hukum. Ada tahapannya dan harus dipastikan kebenarannya,” akunya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kendal Sugeng Prayitno mengatakan, perlu perhatian dan pemahaman dalam pengelolaan pemerintahan di desa. Lantaran ditengarai, banyak terjadi praktek korupsi. Pihaknya mengimbau, supaya pemdes bisa melakukan konsultasi terkait permasalahan yang dihadapi.
“Laporan yang ada tidak semua masuk ke ranah hukum. Jika nilainya kecil dikembalikan dan kena sanksi administrasi. Tapi kalau nilainya besar, bisa langsung ditindaklanjuti ke yang berwenang,” tambahnya. (dev/fth)