RADARSEMARANG.COM, Kendal — Mantan Kades Purwokerto, Kecamatan Patebon, Muchtarom, nekat mencuri mobil bak sampah milik Pemerintah Desa Purwokerto. Alasannya dendam politik. Muchtarom mengaku kesal karena kalah dalam Pilkades.
Muchtarom dibekuk kepolisian di Exit Tol Pegandon saat hendak kabur ke Pati, mengendarai mobil bak sampah yang dicuri.
Muchtarom mengatakan, ide merintis bak truk sampah itu dilakukan pada saat ia masih menjabat sebagai Kades Purwokerto. Tujuannya untuk memudahkan warga dalam mengelola sampah. Tapi saat ia tidak lagi menjabat, enam orang anak buahnya yang mengelola sampah justru disingkirkan oleh kades terpilih.
“Anak buah saya semua diberhentikan tanpa ada musyawarah. Padahal tidak melakukan kesalahan,” akunya.
Karena kesal itulah, ia kemudian membawa kabur mobil pikap. Caranya, dengan menduplikat kunci mobil pikap L-300 berplat nomor polisi G-1920-KL.
“Awalnya saya meminjam kunci asli dari sopir pikap. Setelah itu saya duplikat sendiri,” terangnya.
Sebelum dibawa kabur, ia mengganti plat dengan nomor palsu, K 1911 UH. Tujuannya untuk menghilangkan jejak.
“Rencananya mau saya bawa ke Pati. Tapi saya sendiri bingung, mau saya bawa ke mana,” akunya.
Muchtarom menyesali perbuatannya. Dihadapan para wartawan, ia meminta maaf kepada warga Purwokerto.
“Saya mohon maaf, telah memalukan nama baik desa dan seluruh warga Purwokerto,” tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di parkiran mobil bak sampah Desa Purwokerto.
“Setelah kunci duplikat jadi, selama lima hari berturut-turut di tengah malam, tersangka mencoba memasukkan kunci,” akunya.
Saat akan dibawa kabur, tersangka berhasil kami tangkap di Exit Tol Kendal di Kecamatan Pegandon. Atas perbuatannya, Muchtarom kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 ke-5 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (bud/zal)