RADARSEMARANG.COM, Kendal — KPU Kendal akan membatasi jumlah relawan maupun pendukung yang ingin mendampingi paslon mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2020.
Hal itu lantaran masih dalam masa pandemi Covid-19. Sehingga pembatasan dianggap sebagai salah satu langkah pencegahan penularan Covid-19. Selain itu memberlakukan pasangan calon wajib menyerahkan tes swab sebagai persyaratan pendaftaran.
Pendukung pasangan yang tidak berkepentingan, sebisa mungkin tidak ikut dan tidak berkerumun di sekitaran atau kantor KPU Kendal. Pendaftaran paslon dilaksanakan 4-6 September 2020,” kata Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria kemarin (3/9/2020).
Selama proses pendaftaran, pihaknya hanya menerima bakal pasangan calon, ketua tim kampanye, dua orang petugas penghubung (Laison Officer) paslon. Selain itu pimpinan partai politik pengusung.“Jadi relawan, pendukung, simpitisan parpol atau masyarakat umum tidak kami perkenankan hadir. Sebab saat ini masih pandemi korona,” tegasnya.
Dikatakan, penyerahan dokumen dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dokumen yang diserahkan dibungkus dengan bahan yang tahan terhadap zat cair, karena akan dilakukan penyemprotan dengan desinfektan.
Petugas penerima mengenakan masker dan sarung tangan sekali pakai, membatasi jumlah orang dengan memperhatikan kapasitas dan jarak minimal satu meter. Pasangan bakal calon atau tim sukses diimbau membawa alat tulis masing-masing dan sebisa mungkin menghindari kontak fisik.
“Kami sudah mengimbau bakal pasangan calon tidak perlu membawa massa dalam jumlah besar. Pendaftaran kami siarkan melalui youtube dan media sosial lainnya, sehingga tidak perlu datang ke KPU,” paparnya.
Divisi Teknik dan Penyelenggaraan KPU Kendal Rokhimudin menambahkan, pendaftaran dan verifikasi berkas dilaksanakan 4-6 September. Pada tanggal 4 dan 5 hingga pukul 16.00 dan tanggal 6 hingga pukul 23.59. Syarat parpol dapat mengusung calon yakni 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Kendal atau 25 persen dari perolehan suara sah hasil pemilu 2019.
Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana mengatakan, pihaknya menempatkan anggotanya di KPU Kendal untuk menjaga kondusifitas selama berlangsungnya pendaftaran bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati. “Selama pendaftaran pasangan calon, kekuatan personel untuk mengamankan kantor KPU kami tambah,” ucapnya. (bud/zal/bas)