RADARSEMARANG.COM, KENDAL – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal mendorong dibentuknya 16 Peraturan Bupati (Pergub) mengenai puskesmas. Sebab selama ini belum adanya aturan praktis terkait puskesmas menyebabkan penyerapan biaya bagi puskesmas menjadi rendah. Sehingga anggaran yang dimiliki puskesmas belum dapat dimanfaatkan dengan maksimal.
Plt Dinas Kesehatan Kendal, Ferinando Rad Bonay menjelaskan dari 16 Pergub yang dibentuk salah satunya mengatur mengenai perekrutan. Sehingga puskesmas dapat mengangkat pegawai sendiri asalkan memiliki kemampuan untuk membayar.
“Puskesmas saat ini sudah menjadi Badan Pelayanan Umum Daerah (BLUD) yang dapat mengelola anggaran sendiri. Namun dalam pelaksanaanya membutuhkan aturan praktis untuk menjalankan anggaran tersebut. Maka dari itu kami mendorong terbentukanya Perbup tersebut sehingga dapat mendorong kinerja puskesmas menjadi lebih maksimal,” ujarnya.
Dirinya menambahkan hingga saat ini sudah ada enam Perbup yang selesai dibuat. Dua Perbup lainnya masih dalam proses pengesahan dan delapan sisanya sedang dalam pembahasan substansi.
Selain pembentukan perbub untuk operasional puskesmas, pihaknya juga mendorong puskesmas untuk dapat turut aktif membantu dalam penyelenggaran kesehatan masyarakat. Salah satunya yakni penyediaan program jaminan persalinan gratis bagi warga.
Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Endang Jumini menuturkan saat ini puskesmas telah memiliki program jaminan persalinan gratis bagi warga tidak mampu. Mereka akan mendapat pertolongan medis yang tepat sehingga meminimalisir angka kematian ibu melahirkan.
“Kami akan melakukan pendataan warga miskin yang belum tercover jaminan kesehatan. Kami akan bersinergi dengan Dinas Sosial dalam melakukan pendataan warga miskin sehingga pemberian bantuan kesehatan termasuk jaminan kesehatan dan program jaminan persalinan dapat disalurkan secara merata dan tepat sasaran.” ujarnya. (akm/bas)