RADARSEMARANG.COM, Kajen – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan melarang siswa bermain lato-lato di sekolah. Salah satu alasannya untuk mengantisipasi kejadian di Kalimantan Barat.
Larangan disampaikan lewat surat edaran yang dilayangkan hari ini ke sekolah-sekolah. Dindikbud tak mau peristiwa lato-lato pecah dan mengenai bola mata seorang siswa di Kalimantan Barat terjadi di Kabupaten Pekalongan.
Selasa (10/1), Dindikbud langsung menggelar rapat membahas larangan siswa membawa lato-lato ke sekolah.
“Surat edaran itu sifatnya larangan. Insya Allah besok (hari ini) kami edarkan ke sekolah-sekolah PAUD, SD, dan SMP,” ucap Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid, kemarin.