RADARSEMARANG.COM, Kajen – Proyek pengaspalan ruas jalan Bumirasa-Penumpangan, ternyata tidak dikerjakan oleh kontraktor pemenang lelang. CV Jagad Raya selaku pemenang proyek justru melempar ke pihak lain untuk pengerjaan. Hal itu terbongkar saat Komisi III DRPD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat dan memanggil pihak terkait Kamis (5/1).
Rapat sempat memanas kala anggota Komisi III DPRD M Nasron sempat meminta rapat dihentikan. Lantaran pihak CV Jagad Raya belum hadir. Rapat akhirnya berjalan setelah Direktur CV Jagad Raya Sunardi hadir.
Pembahasan rapat mulai menajam ketika M Nasron melempar pertanyaan soal apakah proyek itu dikerjakan oleh CV Jagad Raya atau pihak lain. Akhirnya Sunardi pun angkat bicara dan mengklarifikasi permasalahan.
Ia mengatakan, CV-nya memang memenangkan lelang proyek itu. Namun dalam perjalanannya, ia terpaksa dan harus melempar pekerjaan itu kepada pihak lain. Ia menyebut, itu karena campur tangan pihak-pihak tak bertanggung jawab yang tak bisa ia sebut nama di dalam rapat.
“Total saya punya empat proyek di Kabupaten Pekalongan. Satu di antaranya Bumirasa-Panumbangan itu. Karena ada campur tangan itu, saya harus melempar proyek ke pihak lain. Jadi hasilnya begitu (aspal rusak). Buktinya tiga proyek lain yang kami handle sendiri, hasilnya aman,” ujarnya.
Pengakuan dari Sunardi itu akhirnya membuka tabir permasalahan proyek Bumirasa-Panumbangan. Ia pun mengaku, uang pembayaran dari proyek itu masih utuh. Ia sengaja tak memberikan uang itu ke pelaksana proyek karena mengetahui pemberitaan soal gegernya proyek tersebut pasca disidak Komisi III.
“Sepanjang karir saya sebagai kontraktor, baru kali ini saya terseret ke masalah dan harus duduk bersama dewan seperti ini. Tapi karena dalam kontrak CV saya yang tertera, maka kami akan bertanggungjawab,” tegasnya.
Pengakuan dan pernyataan Sunardi mendapat apresiasi dari Komisi III. Bahkan Nasron dan peserta rapat lain menyebut Sunardi telah bersikap kesatria.
Pembahasan rapat lalu bergeser ke soal apakah DPU-Taru mengetahui terkait pelemparan proyek dari CV Jagad Raya ke pihak lain itu. Kepala Dinas PU-Taru Kabupaten Pekalongan Murdiarso mengatakan, pihaknya tak mengetahui itu sejak awal.
“Kami baru ketahui ketika pekerjaan sudah mendekati selesai. Kami juga tidak seperti yang ditudingkan, bahwa proyek ini ada kongkalikong. Sama sekali tidak,” ujarnya.
Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan meminta kasus ini jadi evaluasi DPU-Taru. Forum rapat berharap kasus serupa tak terulang dalam proyek-proyek mendatang. Sementara itu CV Jagad Raya akan mulai memperbaiki proyek itu pekan depan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan Endang Suwarningsih mengatakan, pihaknya akan turun lagi ke lokasi untuk memantau perbaikan. Ia menambahkan, kontraktor sudah berkomitmen akan menyelesaikan itu sebelum Januari berakhir.
“Intinya di rapat ini sudah ada titik temu, kita tunggu nanti hasilnya,” tandasnya. (nra/zal)