RADARSEMARANG.COM, Kajen – Pemkab Pekalongan memasang alat perekam transaksi (tapping box) di hotel-hotel dan restoran. Tujuannya untuk pengawasan pajak dan mencegah kebocoran retribusi. Cara ini digadang-gadang akan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar mengatakan, belum semua tempat dipasangi alat itu. Tahun ini baru hotel, penginapan, rumah makan, restoran, kafe, dan rumah makan yang memiliki jejaring. Pemasangan akan dilakukan bertahap. Total ada 33 titik yang menjadi target tahun ini.
“Nawaitu kami memasang alat ini untuk meningkatkan PAD. Sasarannya semua usaha yang wajib pajak. Setelah dipasang ini, harusnya PAD naik,” katanya.
Kepala BPKD Kabupaten Pekalongan Casmidi menjelaskan, dengan alat itu transaksi dan retribusi yang masuk ke keuangan daerah akan tercatat secara akurat. Sebab, kata dia, alat itu langsung terkoneksi dengan dasbor di kantor BPKD.
“Jadi seandainya alat itu mati atau eror pun, kami bisa tahu dan terpantau, sehingga bisa kami tindaklanjuti secara cepat,” jelasnya.
Peluncuran pemasangan tapping box dilakukan di Hotel Grand Dian, Jumat (20/5) lalu. (nra/zal)