RADARSEMARANG.COM, Kajen – Satreskrim Polres Pekalongan tindak lanjuti aduan NA yang mengaku mendapat kekerasan dan dihamili salah seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Paninggaran. Mereka akan panggil kades setelah pemeriksaan saksi-saksi dan pelengkapan bukti selesai.
Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin. Usai menerima aduan dari NA Rabu (24/3/2021), pihaknya terus mempelajari. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang saksi-saksi.
“Akan kami mintai klarifikasi dari mereka sebelum melangkah ke tahap penyidikan,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM Kamis (25/3/2021).
Sambil mendalami keterangan saksi-saksi, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti. Setelah itu baru petugas akan memanggil kades yang bersangkutan untuk pemeriksaan. “Jadi kami juga perlu meminta klarifikasi dan keterangan dari kades yang bersangkutan,” jelas Akhwan.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi turut menanggapi. Ia sedang di luar kota namun telah mendengar kabar tersebut. Begitu mendapat informasi, ia sudah mencoba menghubungi kades yang bersangkutan. Namun tidak terhubung.
“Jadi saya hubungi Ketua Paguyuban Kades Paninggaran. Saya minta ia menemui yang bersangkutan,” katanya.
Ia memasrahkan kasus itu ke pihak berwajib apabila memang telah diproses. Namun secara prinsip, kata Asip, dirinya akan meminta yang bersangkutan bertanggung jawab. “Kalau janji akan dinikahi, ya dinikah,” ucapnya. (nra/lis)