RADARSEMARANG.COM, Batang – Sebanyak 34 kepala desa (kades) dilantik oleh Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki Senin (13/6). Uniknya, Zakaria, 31, yang terpilih menjadi Kades Kalipucang Kulon berangkat ke acara pelantikan menggunakan sepeda ontel.
Memboncengkan sang istri, Zakaria ngontel dari rumah menuju Pendopo Kabupaten Batang, dengan jarak tempuh tiga kilometer. Zakaria tiba di Pendopo pukul 8.00 WIB bersama pendukungnya. Sementara, kades-kades terpilih lainnya datang menggunakan mobil bersama keluarganya.
Saya dan istri berangkat ke pelantikan memakai sepeda ontel karena kebetulan ini memang hobi pribadi sebagai pecinta sepeda ontel bukan nazar,” kata Zakaria saat ditemui usai pelantikan.
Di sisi lain, Zakaria ingin menunjukkan kesederhanaan keluarganya. Mengingat dia berangkat dari keluarga kurang mampu. Melalui kesederhanaan ia berharap bisa menjalin kedekatan yang rekat dengan masyarakat.
Menurutnya, sepeda ontel punya makna tersendiri. Sehari-hari Zakaria memiliki mata pencaharian bengkel perakit sepeda ontel. Ia menggelutinya sejak 10 tahun lalu. “Iya, pekerjaan sehari-hari bengkel sepeda di rumah yang selama ini bisa menghidupi istri dan satu anak saya,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menegaskan, pelaksanaan Pilkades serentak tahap satu berjalan aman dam lancar. Kegiatan itu digelar di 32 Desa dari 14 kecamatan. Ia menginginkan para kades segera konsolidasi dengan masyarakat dan merangkul semua elemen.
“Abaikan perbedaan, baik yang mendukung maupun tidak saat Pilkades kemarin untuk bersama-sama membangun desa dengan semangat kebersamaan,” tegasnya.
Lani juga mengingatkan kades yang baru dilantik agar lebih jeli dan taat aturan dalam menggunakan Dana Desa (DD). Mengingat selama ini banyak laporan ke Pemkab Batang hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya DD yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi kades.
“Banyak laporan ke inspektorat maupun KPK terkait adanya kades yang mempergunakan Dana Desa untuk membiayai kegiatan yang tidak sesuai ketentuan. Bahkan ada kades yang memegang sendiri DD dan menggunakan sesuai keinginannya tanpa mempertimbangkan ketentuan maupun kebutuhan dari desanya,” tandasnya.
Diketahui, kades yang dilantik terdiri dari 32 kades periode 2022-2028 dan dua kades antar waktu periode 2022-2025. (yan/zal)