27 C
Semarang
Jumat, 8 Desember 2023

Siapkan Dua Hektare Lahan untuk Makam

Artikel Lain

 

RADARSEMARANG.COM, Batang – Lahan seluas dua hektare disiapkan Pemkab Batang sebagai tempat pemakaman umum (TPU). Lokasinya berada di Desa Simbangdesa Kecamatan Tulis. Penyediaan lokasi TPU tersebut berdasarkan banyaknya permintaan warga non-muslim. Menginginkan TPU tersendiri.

“Ini TPU pertama di Batang yang akan dikelola Pemda. Bekas lahan HGU PT Abirawa Maju yang sudah tidak produktif,” kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Batang Tatang Nur saat ditemui di kantornya Selasa (24/3/2020).

TPU dirancang agar dapat menampung hingga 10 ribu makam. TPU Bong China yang biasa dipakai warga non-muslim sudah tidak mampu menampung. Lokasinya di Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Batang. Lokasi TPU baru itu berada tak jauh dari TPU Desa Simbangdesa. Hanya berjarak sekitar 750 meter, kebetulan TPU Simbangdesa juga telah penuh. Selain hal tersebut, ada faktor toleransi yang tinggi di lingkungan masyarakat setempat. Sehingga dipilih sebagai tempat pembangunan TPU baru.

“Hal lain yang melatarbelakangi penyediaan lahan TPU baru ini adalah ada warga yang menolak non-muslim dimakamkan di TPU yang ada. Meskipun ada pula yang menerimanya,” ujarnya.

TPU baru tersebut sudah ada masuk dalam SK Bupati terkait dengan penetapan lokasi. Pembangunan infrastruktur akan dimulai pada t 2021. “Saat ini sedang dalam proses penganggaran pembuatan pagar, gapura dan tempat persemayaman,” pungkasnya. (yan/lis/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya