26 C
Semarang
Minggu, 3 Desember 2023

Pelanggan Angkringan Babak Belur Dihajar Pemabuk

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pekerja bangunan bernama Subiyanto, 55, diamankan anggota Polsek Tembalang. Pria asal Pancoran Jakarta Selatan ini berbuat ulah saat kondisi mabuk. Yakni melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Achmad Sofiyan, 42, warga Tembalang.

Pelaku ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tembalang, tidak jauh dari wilayah tempat tinggalnya di Sendangguwo, Tembalang, Minggu (2/1). Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolsek Tembalang untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum.

Kasus ini mencuat setelah ada pelaporan dari korban, yang datang ke Mapolsek Tembalang dan mengaku telah dianiaya pelaku pada Jumat (3/12/2021) sekitar pukul 23.15. Lokasi kejadian berada di warung Angkringan MAN, Jalan Sendangguwo Selatan, Kecamatan Tembalang.

“Itu kan awalnya korban mau makan, dipanggil pelaku, enggak mau. Kemudian dipukuli. Pelaku dalam kondisi mabuk, terpengaruh minuman beralkohol,” kata Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi kepada RADARSEMARANG.COM Minggu (2/1) kemarin.

Pelaku dipukuli korban menggunakan tangan kosong hingga babak belur. Beruntung warga yang berada di angkringan langsung melerai dan mengamankan korban. Merasa tidak terima, korban melaporkan kejadian Ini ke Polsek Tembalang dengan membawa bukti Surat Visum Et Repertum (VER) dari RS Bhayangkara Semarang.

“Korban mengalami luka pendarahan di hidung, kepala pusing, dan memar di wajah. Pelaku masih ditahan, diproses hukum, terkait penganiayaan, pasal Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana,” pungkasnya. (mha/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya