DEMAK-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Demak membentuk sekolah dan madrasah aman bencana (SAB). Terutama sekolah di daerah terpencil dan rawan bencana, menjadi prioritas program SAB.
Kepala Pelaksana BPBD, Agus Nugroho LP mengatakan bahwa pembentukan SAB untuk daerah terpencil atau tertinggal ini sesuai dengan peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 04 Tahun 2012. Warga sekolah merupakan salah satu pemangku kepentingan utama untuk kesiapsiagaan terhadap bencana.
Selain itu, imbuhnya, komunitas sekolah juga menjadi agen penyebarluasan pengetahuan fenomena alam dan memotivasi masyarakat dalam mewaspadai bencana. “SAB ini penting sekali sebagai upaya pembelajaran sekaligus penguatan sekolah dalam pengurangan risiko bencana (PRB),” kata Agus.
Untuk memaksimalkan upaya SAB tersebut, BPBD bekerjasama dengan berbagai pihak, utamanya sekolah dan madrasah di wilayah Demak mulai SD hingga SMA/MA/SMK. (hib/ida)