KENDAL—Hari ibu akan menjadi hari tak terlupakan bagi pasangan Mirna Annisa-Masrur Masykur. Pasalnya tepat Senin (22/12) kemarin, KPU Kendal menetapkan keduanya sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Kendal 2015.
Itu artinya Mirna akan menjadi orang nomor satu atau ibu bagi seluruh warga Kendal selama lima tahun kedepan. “Dengan ditetapkannya pemenang atau Bupati dan Wakil Bupati terpilih, maka berakhir sudah tugas KPU dalam Pilkada Kendal 2015 ini,” ujar Ketua KPU, Wahidin Said.
Penetapan Mirna-Masrur lantaran pasangan tersebut unggul. Nomor dua endapatkan total perolehan sebanyak 289.439 suara sah atau sebesar 62,22 persen. Sementara pasangan nomor satu, Widya Kandi Susanti-Muhammad Hilmi (Wali) hanya mendapatkan suara 175.054 atau sebesar 37,78 persen. “Sedangkan terkait pelantikan, itu sudah bukan lagi kewenagan KPU. Melainkan Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) melalui pemerintah provinsi (pemprov) Jateng. Jadi KPU ini hanya sampai sebatas menetapkan pasangan terpilih dan mengusulkannya kepada Kemendagri,” tandasnya.